rss_feed

Desa Mlatiharjo

Jl. Raya Sukorejo - Parakan km 02, Mlatiharjo Kec. Patean Kab. Kendal
Kecamatan Patean Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah , Kode Pos 51364

087700588077 mail_outline Staf@Mlatiharjo-Patean.desa.id

Perayaan
Hari Ibu
  • MUTOHAR

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ANANG ISTIYANTO

    Sekretaris

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    20 November 2024 09:50:27
  • SINGGIH EKA SUYANTO

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    19 April 2024 08:41:43
  • BUDI SETIAWAN

    Kaur Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    31 Oktober 2024 11:31:02
  • LINA HANDAYANI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    23 Januari 2024 12:05:12
  • SUPRIYONO WAHYU

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 Agustus 2024 09:14:49
  • SUPRAMONO

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    04 Desember 2024 13:16:27
  • SOLIKHIN

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUMONO

    Kepala Dusun I

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 November 2024 09:36:47
  • SLAMET SUPRIHATI

    Kepala Dusun II

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Desember 2024 09:05:15
  • MIFTAH NUR ROHMAN

    Kepala Dusun III

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    04 Desember 2024 17:38:54
  • MUKHAMMAD KHARIS AMNI

    Kepala Dusun IV

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Desember 2024 09:30:35
  • ULFA ALIFIANA

    Staf

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Desember 2024 09:10:25

settings Pengaturan Layar

Website Resmi Desa Mlatiharjo - Layanan Desa Online dan Portal informasi Warga Desa Mlatiharjo Kecamatan Patean Kabupaten Kendal
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

13

Kemarin

30

Minggu Ini

30

Bulan Ini

104

Bulan Lalu

979

Tahun Ini

870

Tahun Lalu

2,093

Total
fingerprint
Pemkab Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, Sepasang Warga Mlatiharjo Disahkan Pernikahannya

16 Januari 2024 23:39:47 74 Kali

Kendal, 16/01/2024. Wakil Bupati Kendal -  Windu Suko Basuki bersama Pengadilan Agama Kabupaten Kendal menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Pendopo Kabupaten Kendal. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai salah satu bentuk pelayanan masyarakat yang membutuhkan pengesahan Nikah yang belum tercatat di KUA. Namun, pada kesempatan kali ini Bupati ada acara lain sehingga diwakili oleh Pak WaBup. 
Dalam Acara ini Bapak Windu Suko Basuki menyampaikan bahwa, sebenarnya pemerintah saat ini selalu berupaya untuk memudahkan layanan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat hendaknya selalu mencari informasi terkait layanan yang dibutuhkan semisal Administrasi Kependudukan, Nikah, dan Isbat Nikah. Masyarakat bisa mendapatkan informasi dari Desa ataupun browsing  portal resmi dari Kabupaten.
Dalam sidang yang digelar sejak pukul 08.00 wib dihadiri oleh 18 pasangan pengantin beserta wali, saksi dan pendamping dari desa masing - masing. Orang tua dan anak (jika telah memiliki anak) juga turut diundang sebagai penguat bukti persidangan. Sejak pendaftaran dibuka pada Oktober 2023, Jumlah pemohon ada 38 Calon Pengantin. Namun, 20 di antaranya tidak bisa memenuhi syarat. Mlatiharjo sendiri terdapat 2 pasang pemohon. Salah satunya dikabulkan, tetapi pasangan yang lain tidak diterima karena kurang umur sesuai Undang-Undang perkawinan yang berlaku.

Pemkab juga mengundang Kepala KUA dari tiap kecamatan. Turut hadir, Bapak Bahrul Falah, S.Sos.I, Kepala KUA Kecamatan Patean untuk mencatatkan pernikahan pasangan pemohon dari Desa Mlatiharjo. Tak sampai di situ, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal juga dilibatkan. Selain putusan sidang dan Pencatatan di Buku Nikah, Para Pasangan pengantin mendapatkan KK terbaru, KTP, Akte Lahir anak dan KIA (jika telah memiliki anak dari pernikahan tersebut).

Acara ini sangat membantu masyarakat karena menjadi solusi bagi pasangan pengantin yang pernikahannya belum tercatat di KUA / catatan Sipil. Namun begitu, Pemerintah juga menghimbau agar masyarakat tidak menggantungkan adanya acara seperti ini karena tidak selalu tiap tahun ada. Selain itu juga ada Undang-Undang Pernikahan yang mewajibkan pernikahan dicatat di KUA /catatan sipil. Hendaknya masyarakat mengurus dokumen nikah melalui KUA sesuai aturan yang ada. Begitu juga dokumen administrasi lain, karena saat ini mengurus Administrasi kependudukan mudah, murah bahkan gratis. Khusus untuk warga Desa Mlatiharjo bisa manfaatkan layanan PAKde MONO

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Prakiraan Cuaca

Gagal menampilkan data.
INFO GEMPA BUMI TERBARU
04-12-2024 jam 21:21:38
Shakemap
4.94 LU ; 95.98 BT
Magnitude 4.6
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di darat 33 Km barat daya Pidie Jaya
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III - IV Aceh Jaya, III - IV Pidie Jaya, II Banda Aceh, II Aceh Besar
Sumber : BMKG | Tema DeNatra

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


account_circle Pemerintah Desa

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Raya Sukorejo - Parakan km 02, Mlatiharjo Kec. Patean Kab. Kendal
Desa : Mlatiharjo
Kecamatan : Patean
Kabupaten : Kendal
Kodepos : 51364
Telepon :
No. HP : 087700588077
Email : Staf@Mlatiharjo-Patean.desa.id

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 11
Kemarin : 102
Total Pengunjung : 41.281
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.170
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.907.742.415,00 | Rp. 1.907.742.415,00
100 %
Belanja Desa
Rp. 1.898.322.700,00 | Rp. 1.904.495.065,00
99.68 %
Pembiayaan Desa
Rp. 26.172.365,00 | Rp. 32.344.730,00
80.92 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 36.000.000,00 | Rp. 36.000.000,00
100 %
Dana Desa
Rp. 906.359.000,00 | Rp. 906.359.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 97.289.979,00 | Rp. 97.289.979,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 398.890.000,00 | Rp. 398.890.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 155.000.000,00 | Rp. 155.000.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp. 300.000.000,00 | Rp. 300.000.000,00
100 %
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp. 14.203.436,00 | Rp. 14.203.436,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 570.151.400,00 | Rp. 571.138.065,00
99.83 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 1.179.299.500,00 | Rp. 1.180.485.200,00
99.9 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 5.000.000,00 | Rp. 5.000.000,00
100 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 50.271.800,00 | Rp. 50.271.800,00
100 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 93.600.000,00 | Rp. 97.600.000,00
95.9 %